MENU

Sabtu, 27 April 2013

RUANG LINGKUP PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI


Oleh : AHMAD WAGITO
Makul : PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
 
RUANG LINGKUP PENGEMBANGAN KURIKULUM PAI
I.       PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Dalam Pedoman Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dijelaskan bahwa mata pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah memuat materi al-Quran dan Hadis, Aqidah/Tauhid, Akhlak, Fiqih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Ruang lingkup tersebut menggambarkan materi pendidikan agama yang mencakup perwujudan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Allah SWT, diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya, maupun lingkungannya (hablum minallah, hablum minannas wahablum minal ’alam).
Pendidikan agama di sekolah bertujuan menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketaqwaannya terhadap Allah SWT serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam diharapkan menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana ruang lingkup kurikulum pendidikan agama islam?
2.      Bagaimana pengembangan kurikulum pendidikan agama Islam secara garis besar?
3.      Apa saja ruang lingkup kegiatan pada implementasi kurikulum?

II.    PEMBAHASAN
A.    Ruang Lingkup Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang disebutkan dalam tujuan kurikulum Pendidikan Agama Islam; (menjaga akidah dan ketakwaan, menjadi landasan untuk lebih rajin mempelajari ilmu agama, mendorong anak didik lebih kreatif, kritis dan inovatif, dan menjadi landasan perilaku dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat)[1], maka isi materi kurikulum Pendidikan Agama Islam didasarkan dan dikembangkan dari dua sumber pokok, yaitu; Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Disamping itu, materi Pendidikan Agama Islam juga diperkaya dengan hasil istimbat atau ijtihad para ulama’, sehingga ajaran-ajaran pokok yang bersifat umum, lebih rinci dan mendetail.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam mewujudkan keharmonisan, keserasian, kesesuaian, dan keseimbangan antara:
1.      Hubungan manusia dan Sang Kholiq
2.      Hubungan manusia dengan manusia
3.      Hubungan manusia dengan makhluk lain
4.      Hubungan manusia dengean dirinya sendiri
Keempat hubungan tersebut tercakup dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam yang tersusun dalam beberapa mata pelajaran: Akidah Akhlak, Fiqh, Al-Qur’an Hadits, SKI, dan Bahasa Arab.
Mata pelajaran tersebut yang merupakan ruang lingkup kurikulum Pendidikan Agama Islam yang disajikan pada sekolah-sekolah yang berciri khas agama islam atau madrasah, sementara ruang lingkup kurikulum pendidikan agama islam pada sekolah-sekolah umum adalah mata pelajaran pendidikan agama islam yang bentuk kurikulumnya Broad Field atau in one system. Dan sedangkan di lembaga pondok pesantren tentu lebih banyak lagi mata pelajaran, umumnya kurikulum Pendidikan Agama Islam pada pondok pesantren terdiri dari mata pelajaran yang terpisah-pisah (sparated subject curriculum), seperti: tauhid, tajwid, fiqh, ushul fiqh, ilmu hadits, tarikh, dan lain-lain.[2]
B.     Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam
Pengembangan kurikulum pendidikan agama islam secara garis besar meliputi:[3]
1.      Pengembangan di tingkat nasional, yaitu mencakup penyesuaian isi, bahan pelajaran dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar dengan memperhatikan tahap perkembangan siswa, kesesuaian lingkungan, pembangunan nasional dan perkembangan iptek.
2.      Pengembangan di tingkat lokal atau daerah, yaitu mencakup penjabaran lebih lanjut bahan pelajaran yang berhubungan dengan muatan lokal yang disesuaikan dengan keadaan atau adat istiadat lingkungan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama. Misalnya materi yang berhubungan dengan unsur pokok akhlak tentang cara bersalaman, berpakaian dan sebagainya.
C.    Ruang Lingkup Kegiatan pada Implementasi Kurikulum
Ruang lingkup kegiatan pada implementasi kurikulum adalah sebagai berikut:[4]
1.      Perencanaan kurikulum, yang hasilnya berupa buku kurikulum berikut buku garis-garis besar program pengajaran atau GBPP.
2.      Implementasi kurikulum, yang berupa kegiatan kurikuler atau KBM baik berupa kegiatan intra kurikuler, korikuler maupun ekstra kurikuler.
3.      Administrasi kurikulum, yang meliputi kegiatan penyusunan jadual, daftar hadir, pengolahan nilai, pengisian buku raport dan sebagainya.
4.      Supervisi kurikulum, yang meliputi kegiatan pemantauan, dan pembinaan kegiatan belajar mengajar agar sesuai dengan apa yang diprogramkan.
5.      Evaluasi kurikulum, meliputi kegiatan penilaian terhadap program, proses dan hasil belajar mengajar ditinjau dari keberhasilan dan efisiensi.
6.      Perbaikan kurikulum, sebagai tindak lanjut dari evaluasi kurikulum, memenuhi tuntutan iptek dan kebutuhan masyarakat dan pembangunan.

III. SIMPULAN
1.      Ruang lingkup kurikulum PAI isi materi-materinya bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah.
2.      Pengembangan kurikulum PAI secara garis besar meliputi: pengembangan di tingkat nasional dan pengembangan di tingkat lokal atau daerah.
3.      Ruang Lingkup kegiatan pada implementasi kurikulum meliputi: Perencanaan kurikulum, Implementasi kurikulum, Administrasi kurikulum, Supervisi kurikulum, Evaluasi kurikulum, Perbaikan kurikulum,

IV. DAFTAR PUSTAKA
Hamdan, Pengembangan dan Pembinaan Kurikulum (Teori dan Praktek Kurikulum PAI), Banjarmasin, 2009.

Muslam, Pengembangan Kurikulum MI/PAI SD Teoritis dan Praktis, Semarang: FKPI2, 2008.

Muslam, Pengembangan Kurikulum PAI Teoritis dan Praktis, Semarang: FKPI2, 2008.


[1] Drs. H. Hamdan, M.Pd, Pengembangan dan Pembinaan Kurikulum (Teori dan Praktek Kurikulum PAI), Banjarmasin, 2009, Hal.40
[2] Ibid, Hal.41-42.
[3] Drs. Muslam, M.Ag, M.Pd, Pengembangan Kurikulum PAI Teoritis dan Praktis, Semarang: FKPI2, 2008, Hal.64
[4] Drs. Muslam, M.Ag, M.Pd, Pengembangan Kurikulum MI/PAI SD Teoritis dan Praktis, Semarang: FKPI2, 2008, Hal.39-40.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar