MENU

Sabtu, 27 April 2013

PEMBUATAN KEPUTUSAN KURIKULUM


Oleh : AHMAD WAGITO
Makul : PENGEMBANGAN KURIKULUM
 
PEMBUATAN KEPUTUSAN KURIKULUM
I.       PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Pembuatan Keputusan Kurikulum  merupakan salah satu bagian dalam usaha pengembangan kurikulum secara keseluruhan. Pengembangan kurikulum sekolah sebelum dinyatakan selesai jika bahan kurikulum atau pengajarannya belum selesai ditentukan. Untuk sampai pada keputusan penentuan pengambilan atau pembuatan kurikulum  itu, harus melalui tahap-tahap tertentu terutama dalam hal menilai dan menyeleksi bahan-bahan yang dimaksud.
Bahan kurikulum yang dibuat dengan cara-cara yang selektif dan evaluatif tentunya akan lebih dapat dipertanggungjawabkan. Penyeleksian bahan kurikulum yang baik merupakan bagian yang penting dari keseluruhan proses pengajaran. Lebih dari itu, kemampuan memilih isi dan bahan kurikulum yang berkualitas, tak hanya akan mempengaruhi apa yang dipelajari siswa, melainkan juga bagai mana baik mereka mempelajarinya.
Pembuatan Keputusan Kurikulum sebagai bagian pengembangan kurikulum secara keseluruhan pada umumnya menjadi tugas tim pengembangan kurikulum. Hal itu terutama untuk memilih, menilai, dan menentukan jenis-jenis bidang studi yang harus diajarkan pada suatu jenis dan tingkat sekolah, disamping itu juga pokok-pokok bahasan tiap bidang studi tersebut serta dengan uraian bahan pengajarannya secara garis besar.
B.  Rumusan Masalah
1.   Bagaimana tingkat pengambilan keputusan kurikulum itu?
2.   Bagaimana tahapan pengambilan keputusan kurikulum itu?


II.    PEMBAHASAN
A.    Tingkatan Pengambilan Keputusan Kurikulum
Pengambilan keputusan dalam pembuatan dan pengembangan kurikulum (khusus di Indonesia) dapat ditinjau dari beberapa tingkat[1], yakni;
1.   Tingkat Nasional
Pengambilan keputusan di tingkat nasional ditangani oleh pemerintah pusat. Artinya, kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh Menteri Pendidikan atau Menteri lain, atau pimpinan lembaga pemerintah non-departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari Menteri Pendidikan Nasional. Kemudian, pelaksanaan keputusan kurikulum dilakukan oleh Dirjen tertentu, seperti Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen).
2.   Tingkat Provinsi
Pengambilan keputusan di tingkat provinsi merupakan pengaplikasian keputusan kurikulum dari pusat yang dilakukan oleh bidang tersebut pada Kantor Pendidikan nasional wilayah provinsi. Sebagai contoh, Sekolah Dasar dilaksanakan atau ditangani oleh Kabid Pendidikan Dasar.
3.   Tingkat Sekolah
Di tingkat sekolah, pengambilan keputusan untuk penyelenggaraan dan pelaksanaan kurikulum dari pusat dilakukan oleh kepala sekolah tersebut.
4.   Tingkat Kelas
Pengambilan keputusan di tingkat kelas diberikan kepada guru kelas atau bidang studi yang berwenang melaksanakan kurikulum dari pusat. Dalam hal ini sampai ke dalam bentuk keputusan yang paling kecil, yakni dalam bentuk Satuan Pelajaran (SP).
Jika diurutkan tingkat pengambilan keputusan kurikulum ditinjau dari segi kewenangannya adalah: departemen, kantor departemen wilayah, sekolah, dan kelas. Sedangkan jika dilihat dari aspek teoretisnya, pengembangan kurikulum dapat dilihat dari hierarki pengambilan keputusan dan tingkat-tingkat kelembagaan, yang terdiri atas: (1) pengembangan kurikulum di tingkat sekolah, dan (2) pengembangan kurikulum di tingkat kelas.
Pengembangan kurikulum di tingkat sekolah merupakan ide Malcolm Skilbeck dengan mengajukan langkah-langkah:
1.      Analisis situasional;
2.      Perumusan tujuan;
3.      Penyusunan program;
4.      Integrasi dan implementasi;
5.      Monitoring, umpan balik, penilaian, dan rekonstruksi.
Menurut Skilbeck, formulasi tujuan berdasarkan analisis situasional itu berbeda dengan system instruksional PPSI yang berorientasi pada goal oriented approach.
Sedangkan, pengembangan kurikulum di tingkat kelas yang berlaku sekarang adalah satuan pelajaran yang komponen-komponennya terdiri atas: Pokok Bahasan, Standar Kompetensi (SK), Kompetensi dasar (KD), Bahan, Kegiatan Belajar mengajar (KBM)/Proses Belajar Mengajar (PBM), Alat, Sumber Belajar, dan evaluasi.
Dan menurut Lawton,[2] ada lima tingkatan pengambilan keputusan kurikulum, yaitu: nasional, daerah, institusional, bagian, dan individu yang menyarankan bahwa keputusan pada setiap level berhubungan dengan lainnya.
B.     Tahap Pengembangan Kurikulum
Tingkat atau tahapan dalam mengembangkan kurikulum suatu sekolah pada dasarnya berorientasi pada tujuan.[3] Tingkat pertama, tahap yang dikenal dengan nama pengembangan program pada tingkat lembaga; kedua, tahap pengembangan program bidang studi; dan ketiga, tahap pengembangan program di kelas, yang dilakukan oleh guru di kelas pada suatu sekolah.
1.   Pengembangan Kurikulum pada Tingkat Lembaga
Maksudnya adalah pengembangan seluruh program kegiatan yang tertuang di dalam kurikulum pendidikan tersebut. Pengembangan kurikulum tahap ini meliputi tiga pokok kegiatan, yakni:
a.       Perumusan tujuan institusional
Yaitu perumusan mengenai pengetahuan, sikap, keterampilan, dan nilai yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan seluruh program pendidikan di suatu lembaga pendidikan atau sekolah. Lembaga pendidikan tersebut adalah SD/MI, SMP/MTs, SMA(SMU)/MA/STM, dan lain-lain.
Perumusan tujuan institusional ini paling tidak bersumber pada sumber-sumber berikut; tujuan pendidikan nasional (yang tertuang dalam UU SISDIKNAS), keinginan masyarakat, pejabat pemerintah, dan dunia kerja. Dari perumusan tujuan institusional ini diharapkan dapat menggambarkan produk dari lembaga pendidikan yang memiliki karakteristik yang khas.
b.      Penetapan isi dan struktur program
Yaitu menentukan bidang-bidang studi yang akan diajarkan pada suatu lembaga pendidikan. Sedangkan penetapan struktur program merupakan penetapan atau penentuan jenis-jenis program pendidikan, sistem semester, jumlah bidang studi, dan alokasi waktu yang diperlukan.
c.       Penyusunan strategi pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan
Yaitu upaya memilih, menyusun, dan memobilisasi segala cara, tenaga dan sarana pada cara-cara mencapai tujuan secara efisien. Dalam menyusun strategi, pelaksanaan kurikulum meliputi berbagai kegiatan, melaksanakan pengajaran, melakukan penilaian, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan, serta melaksanakan administrasi.
2.   Pengembangan Program Tiap Mata Pelajaran
Pengembangan program pada bidang studi bertujuan untuk mencatat tujuan kurikuler, yakni tujuan bidang studi yang akan dicapai selama program itu diajarkan. Ada beberapa hal yang harus dilakukan dalam kegiatan pengembangan program pada tiap bidang studi, yakni:
-     Penetapan pokok-pokok bahasan dan subpokok bahasan yang didasarkan atas tujuan kelembagaan (institusional).
-     Penyusunan garis-garis besar program pengajaran.
Setelah selesai merumuskan tujuan kurikuler, tujuan institusional, pokok bahasan, dan subpokok bahasan, semuanya kemudian disusun secara beraturan menurut urutannya, serta menentukan kelas, semester, jumlah jam pelajaran, dan sumber buku (yang dipakai). Pada GBPP tersebut disusun sub-sub bidang studi.
-     Penyusunan pedoman khusus pelaksanaan program pengajaran masing-masing bidang studi. Pedoman khusus pelaksanaan pengajaran tersebut meliputi uraian tentang pendekatan dan metode mengajar yang digunakan untuk bidang studi tertentu, kemudian juga alat dan sarana yang diperlukan serta cara-cara penilaian hasil belajar yang diguanakan.
Secara ringkas, kegiatan dan pengembangan kurikulum pada tiap bidang studi meliputi: penyusunan tujuan kurikuler, perumusan tujuan instruksional umum, dan menetapkan pokok bahasan.
3.   Pengembangan Program Pembelajaran di Kelas
Pengembangan program pada tahap ini merupakan tahap kewenangan guru untuk mengembangkan program pengajaran di kelas. Untuk mengembangkan program pengajaran di kelas, pendidik perlu memiliki lebih lanjut dalam bentuk Satuan Pelajaran (SP). Satuan pelajaran ini dilaksanakan oleh para pendidik dalam rangka mengembangkan kegiatan program pengajaran di kelas. Akan tetapi, apabila bahan pengajaran yang dikembangkan GBPP sudah dikelompokkan menjadi satuan-satuan bahasan, pendidik tidak perlu lagi menyusun atau menentukan satuan bahasan. Satuan bahasan itu langsung dikembangkan menjadi satuan pelajaran (SP) untuk pedoman guru dalam melakukan proses belajar mengajar di kelas.
Satuan pelajaran (SP) merupakan satu sistem yang memiliki komponen-komponen:
1        Tujuan Instruksional Umum (TIU)/Standar Kompetensi (SK)
2        Tujuan Instruksional Khusus (TIK)/Kompetensi Dasar (KD)
3        Bahan Pelajaran
4        Proses Belajar Mengajar (PBM)/Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
5        Alat dan Sumber Belajar
6        Penilaian/Evaluasi
Tujuan penggunaan satuan pelajaran (SP) bagi guru adalah agar dalam rangka pelaksanaan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Bagan Kesimpulan pada Tiap Lembaga

Tingkat Nasional
Tingkat Provinsi
Tingkat Sekolah
Tingkat Kelas
1
Penetapan kebijaksanaan pendidikan
Penetapan kebijakan pendidikan untuk tingkat provinsi
Pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan institusional
Pengembangan tujuan kurikuler, intitusional umum dan khusus
2
Pengembangan
×    Rasional program
×    Tujuan Program
×    Hasil belajar semuanya berdasarkan perkiraan keadaan tingkat nasional
Penerjemahan:
×     Rasional program
×     Tujuan program
×     Hasil belajar semuanya berdasarkan perkiraan keadaan tingkat provinsi
Perincian:
×   Rasional program
×   Tujuan program
×   Hasil belajar semuanya berdasarkan perkiraan kebutuhan-kebutuhan sekolah
Pelaksanaan:
×  Rasional program
×  Tujuan program
×  Hasil belajar semuanya berdasarkan perkiraan kebutuhan siswa
3
Pengarahan:
×    Program
×    Sumber belajar
×    Metodologi
×    Pengembangan evaluasi kurikulum (terutama discipline, inquiry, dan value judgment)
Bimbingan penyusunan:
×    Satuan pelajaran
×    Identifikasi metodologi
×    Pengembangan evaluasi kurikulum (institutional process approach school program)
Pengembangan satuan pelajaran yang mencakup:
×   Identifikasi sumber belajar
×   Strategi belajar mengajar
×   Evaluasi kurikulum dengan sasaran program sekolah
Pelaksanaan satuan pelajaran yang mencakup:
×  Identifikasi sumber belajar
×  Strategi belajar mengajar
×  Teknik evaluasi



III. SIMPULAN
1.      Pengambilan keputusan dalam pembuatan dan pengembangan kurikulum (khusus di Indonesia) dapat ditinjau dari beberapa tingkat, yakni;
2.      Tingkat atau tahapan dalam mengembangkan kurikulum (1) tahap pengembangan program pada tingkat lembaga; (2) tahap pengembangan program bidang studi; dan (3) tahap pengembangan program di kelas, yang dilakukan oleh guru di kelas pada suatu sekolah.

IV. DAFTAR PUSTAKA
Syafarudin dan Anzizhan, Sistem Pengambilan Keputusan Pendidikan, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2003

DR. AbdullahIdi. M.Ed, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2007

Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1993


[1] Subandijah, Pengembangan dan Inovasi Kurikulum, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 1993, hal.206-207
[2] Syafarudin dan Anzizhan, Sistem Pengambilan Keputusan Pendidikan, Jakarta: Grafindo, hal.114
[3]Idi, Abdullah, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktik, Jogjakarta: Ar-Ruzz, 2007 , hal.230

Tidak ada komentar:

Posting Komentar